Saturday, March 17, 2012

Janganlah Sekali-kali Berbuat Zalim

"Jika engkau melihatku, maka janganlah engkau berbuat zalim" sebuah kalimat yang keluar dari seorang laki-laki yang tubuhnya mengalami amputasi pada tangan kanannya. Pada zaman dahulu kala disuatu negeri dikisahkan ada seorang laki-laki yang selalu berbuat zalim terhadap orang lain. Suatu hari ada seorang nelayan yang telah kembali dari laut sambil membawa hasil tangkapan ikan. Kemudian nelayan tersebut dihampiri oleh seorang laki-laki dan mengatakan kepada nelayan tersebut untuk menyerahkan hasil tangkapan ikannya kepada laki-laki tersebut. Nelayan itu tidak bisa memberikan hasil tangkapannya kepada laki-laki tersebut karena hasil tangkapan ikannya akan dijual sebagai kebutuhan pokok keluarganya. Laki-laki tersebut kemudian memaksa dan merampas dengan memukul nelayan tersebut hingga jatuh. Tak lama setelah merampas ikan hasil tangkapan nelayan tadi, dibawa pulanglah ikan tersebut kerumah laki-laki itu. Tiba-tiba saat laki-laki itu akan mengambil seekor ikan tadi, ikan tersebut menggigit jari tangan kanannya. Dan laki-laki tersebut mengalami kesakitan yang luar biasa. Kemudian dipanggillah seorang tabib untuk mengobati jari tangan dari orang tersebut. Dan tabib itu mengatakan bahwa jari tangan kanan laki-laki tersebut mengalami infeksi akibat gigitan ikan dan jarinya harus diamputasi. Lalu diamputasilah jari dari laki-laki tersebut dan hilanglah rasa sakitnya. Beberapa hari kemudian laki-laki tersebut tiba-tiba mengalami kesakitan pada telapak tangan kanannya, dan seperti hari sebelumnya seorang tabib diminta untuk mengobati telapak tangan kanannya. Tabib itupun berkata bahwa telapak tangan kanan laki-laki tersebut menderita infeksi dan jalan untuk mengobatinya agar infeksinya tidak menyebar adalah dengan mengamputasi telapak tangan kanannya. Lalu dipotonglah telapak tangan kanan laki-laki tersebut. Setelah beberapa hari telapak tangan laki-laki tersebut diamputasi, laki-laki itu mendatangi tabib dan mengatakan bahwa lengan tangan kanannya merasa kesakitan. Dan laki-laki itu minta diobati. Sang tabib pun hanya bisa melakukan operasi dengan cara mengamputasi lengan tangan kanannya karena lengan tangan kanan orang tersebut masih terinfeksi. Kemudian dipotonglah lengan tangan kanan laki-laki tersebut. Selang beberapa hari laki-laki itu mendadak merasa kesakitan kembali pada lengan tangan kanan bagian atas dan meminta tabib untuk mengobati rasa sakitnya. Sang tabib pun bertanya pada laki-laki tersebut. Apakah engkau pernah melakukan kezaliman pada seseorang? Laki-laki itupun menjawab bahwa dia pernah merampas hasil tangkapan seorang nelayan dan memukul nelayan tersebut hingga terjatuh. Kemudian sang tabib itu berkata kepada laki-laki itu untuk mencari nelayan tersebut dan meminta maaf kepadanya. Laki-laki itupun mencari nelayan yang pernah dia zalimi, dan dia bertemu nelayan tersebut lalu kemudian ia meminta maaf dan nelayan itupun memaafkan laki-laki tersebut. Laki-laki tersebut akhirnya tidak mengalami kesakitan lagi tetapi tangan kanan laki-laki itu tetap saja dalam keadaan buntung.